Kemarin, berangkat dan pulang kantor benar-benar penuh perjuangan. Peraturan baru pembatasan waktu operasional MRT dan pengurangan rute TransJakarta demi mengurangi penyebaran virus corona, benar-benar membuat karyawan kantoran seperti saya kelimpungan. Walau pemerintah pusat menganjurkan work from home dan stay at home agar dijalankan, namun aturannya tetap dikembalikan ke perusahaan masing-masing. Kantor saya yang bergerak dibidang transaksi jual beli efek dan mengikuti jam kerja Bursa Efek tidak bisa begitu saja langsung 'merumahkan' karyawan dan meminta kita bekerja dari rumah. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan seperti sistem dan koneksi ke bursa untuk keperluan trading, belum lagi proses settlement di akhir hari setelah jam perdagangan berakhir. Tim di back office harus melakukan koneksi dengan otoritas lain seperti kustodian dan bank untuk proses payment dan transer dana.
Terlepas dari permasalahan yang terjadi dikantor tempat dimana saya bekerja, saya yakin masih banyak perusahaan-perusahaan lainnya yang belum menerapkan work from home secara total. Terbukti ketika aturan mengenai pemangkasan waktu MRT dan pengurangan rute Transjakarta dilakukan, penumpang berjubelan distasiun dan terminal. Tobat!
Terlepas dari permasalahan yang terjadi dikantor tempat dimana saya bekerja, saya yakin masih banyak perusahaan-perusahaan lainnya yang belum menerapkan work from home secara total. Terbukti ketika aturan mengenai pemangkasan waktu MRT dan pengurangan rute Transjakarta dilakukan, penumpang berjubelan distasiun dan terminal. Tobat!